Assalm..
Semoga Ustad selalu di bawah lindungn Allah..
saya mau bertanya tentang maslah yang saat ini beredar di kalangan mahasiswa masisir. ya itu nya HAJI TAKHALUF.
Baru baru ini kita di kejutkan dengan fatwa ali juma'ah yang mengatakan itu tidak boleh..
Bagaiaman sebenarnya ustad, dengan keadaan kita sebagai mahasiswa, apakah boleh?
saya mau bertanya tentang maslah yang saat ini beredar di kalangan mahasiswa masisir. ya itu nya HAJI TAKHALUF.
Baru baru ini kita di kejutkan dengan fatwa ali juma'ah yang mengatakan itu tidak boleh..
Bagaiaman sebenarnya ustad, dengan keadaan kita sebagai mahasiswa, apakah boleh?